Mengabdi Sepanjang Hayat, Untuk Indonesia Raya
Desa Karangduren, yang terletak di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memiliki sejarah panjang yang terkait erat dengan perkembangan wilayah di sekitarnya. Nama "Karangduren" berasal dari dua kata, yaitu "Karang" yang berarti tempat atau wilayah, dan "Duren" yang merujuk pada pohon durian yang banyak tumbuh di wilayah ini pada masa lampau. Konon, wilayah ini dulunya adalah sebuah hutan yang dipenuhi pohon durian, sehingga masyarakat sekitar menyebutnya Karangduren.
.
Desa Karangduren mulai dihuni pada sekitar abad ke-18 oleh sekelompok masyarakat agraris yang membuka lahan untuk pertanian dan perkebunan. Kehidupan masyarakat pada masa itu sangat bergantung pada hasil bumi, terutama padi, jagung, serta hasil kebun seperti durian dan buah-buahan lainnya. Seiring berjalannya waktu, Desa Karangduren berkembang menjadi sebuah pemukiman yang cukup padat dengan masyarakat yang hidup secara gotong royong.
Dalam perjalanan sejarahnya, Desa Karangduren menjadi salah satu desa di Kecamatan Tengaran yang dikenal dengan semangat kebersamaan dan kekompakannya dalam membangun desa. Kehidupan sosial masyarakat Desa Karangduren sangat kental dengan adat istiadat dan tradisi lokal, yang hingga kini masih dipertahankan.
Pada masa kemerdekaan Indonesia, Desa Karangduren turut serta dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan, dengan banyak tokoh-tokoh desa yang berperan aktif dalam pergerakan nasional. Setelah kemerdekaan, desa ini semakin berkembang dalam bidang pertanian dan terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang digagas oleh pemerintah desa.
Kini, Desa Karangduren menjadi salah satu desa yang berpotensi di bidang pertanian dan UMKM, dengan warganya yang terus menjaga nilai-nilai kebudayaan lokal, semangat gotong royong, dan terus beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Pelayanan yang tulus dan penuh kasih sayang kepada masyarakat, serta komitmen untuk membangun desa dengan semangat kebersamaan.
Keterbukaan dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa, sehingga masyarakat dapat mempercayai setiap langkah yang diambil oleh aparatur desa.
Semangat kolaborasi antara aparatur desa dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi semua.
Memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, sehingga setiap permohonan dan masalah dapat ditangani dengan efisien.